Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi Terancam Dipecat Jika Kembali Langgar Etik

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi Saat Diwawancarai Awak Media.

Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi Saat Diwawancarai Awak Media.

REPELITA.ONLINE – Anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, Achmad Syahri Assidiqi, mendapat teguran keras dari Mahkamah Partai Gerindra setelah videonya diduga merokok dan bermain gim saat rapat paripurna viral di media sosial.

Dalam sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Achmad Syahri dijatuhi sanksi disiplin dan diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Mahkamah Partai Gerindra.

Majelis Kehormatan menegaskan bahwa tindakan tersebut dinilai mencoreng citra dan marwah partai, terutama karena dilakukan saat forum resmi DPRD berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain teguran keras, Achmad Syahri juga disebut terancam mendapat sanksi lebih berat hingga pemecatan apabila kembali melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari.

Di hadapan awak media usai sidang, Achmad Syahri mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat serta Partai Gerindra.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Jember, pimpinan partai, dan seluruh kader Gerindra atas kegaduhan yang terjadi. Ini menjadi pelajaran penting bagi saya agar lebih menjaga etika dan sikap saat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” ujar Achmad Syahri.

Video viral yang mSaemperlihatkan dugaan merokok dan bermain gim saat rapat sebelumnya memicu kritik publik dan menjadi sorotan luas di media sosial. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan
Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.
Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka
RSUD STS Tebo Banyak Terima Tawaran Perbankan Terkait Simpanan BLUD
Beton Pondasi e-Parkir di Pasar Sarinah Tebo Dirusak Massa, Penolakan Masyarakat Muncul
TMMD Ke-129 Resmi Dibuka, Kodim 0416/Bungo Tebo Perkuat Sinergi Bangun Desa Demi Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:12 WIB

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:45 WIB

Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:38 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Senin, 20 Juli 2026 - 11:30 WIB

SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka

Berita Terbaru