Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi Terancam Dipecat Jika Kembali Langgar Etik

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi Saat Diwawancarai Awak Media.

Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi Saat Diwawancarai Awak Media.

REPELITA.ONLINE – Anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, Achmad Syahri Assidiqi, mendapat teguran keras dari Mahkamah Partai Gerindra setelah videonya diduga merokok dan bermain gim saat rapat paripurna viral di media sosial.

Dalam sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Achmad Syahri dijatuhi sanksi disiplin dan diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Mahkamah Partai Gerindra.

Majelis Kehormatan menegaskan bahwa tindakan tersebut dinilai mencoreng citra dan marwah partai, terutama karena dilakukan saat forum resmi DPRD berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain teguran keras, Achmad Syahri juga disebut terancam mendapat sanksi lebih berat hingga pemecatan apabila kembali melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari.

Di hadapan awak media usai sidang, Achmad Syahri mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat serta Partai Gerindra.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Jember, pimpinan partai, dan seluruh kader Gerindra atas kegaduhan yang terjadi. Ini menjadi pelajaran penting bagi saya agar lebih menjaga etika dan sikap saat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” ujar Achmad Syahri.

Video viral yang mSaemperlihatkan dugaan merokok dan bermain gim saat rapat sebelumnya memicu kritik publik dan menjadi sorotan luas di media sosial. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pelaksanaan Sumatif Akhir di Tebo Dimulai 18 Mei 2026, Siswa Kelas 1–5 SD dan 7–8 SMP Belajar Daring
Pelaku Pencurian Dilepaskan, Kapolsek Rimbo Bujang: Telah Diterapkan Restoratif Justice dan Korban Cabut Laporan
Diduga Gunakan Ambulans Saat Kampanye, Calon Kepala Desa Jaya Mulia Nomor Urut 3 Beri Klarifikasi
Viral Orasi Kampanye Paslon 1, Ketua BPD Sapta Mulia Direkomendasikan Dicopot
Jembatan Plangko Hanyut Diterjang Banjir, Warga Sidomulyo Minta Pemerintah Segera Turun Tangan
RESPON CEPAT LAPORAN MASYARAKAT, BNN GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA
Subayitno, Calon Kepala Desa Sapta Mulia, Siap Kembalikan Aset Desa, Bangun Kemandirian Masyarakat
Diduga Ketua BPD Sapta Mulia Jadi Orator Kampanye Calon Kades, Camat Siap Panggil Klarifikasi

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:58 WIB

Pelaksanaan Sumatif Akhir di Tebo Dimulai 18 Mei 2026, Siswa Kelas 1–5 SD dan 7–8 SMP Belajar Daring

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:25 WIB

Pelaku Pencurian Dilepaskan, Kapolsek Rimbo Bujang: Telah Diterapkan Restoratif Justice dan Korban Cabut Laporan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:01 WIB

Diduga Gunakan Ambulans Saat Kampanye, Calon Kepala Desa Jaya Mulia Nomor Urut 3 Beri Klarifikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:21 WIB

Viral Orasi Kampanye Paslon 1, Ketua BPD Sapta Mulia Direkomendasikan Dicopot

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:51 WIB

Jembatan Plangko Hanyut Diterjang Banjir, Warga Sidomulyo Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Berita Terbaru