KEJAKSAAN NEGERI TEBO PANGGIL PULUHAN SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI APBDes SUNGAI PANDAN

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KASI PIDSUS KEJAKSAAN NEGERI TEBO SAAT MEMBERIKAN SAMBUTAN PADA PEMERIKSAAN PULUHAN SAKSI DI KANTOR CAMAT RIMBO ULU

KASI PIDSUS KEJAKSAAN NEGERI TEBO SAAT MEMBERIKAN SAMBUTAN PADA PEMERIKSAAN PULUHAN SAKSI DI KANTOR CAMAT RIMBO ULU

REPELITA.ONLINE – Berselang seminggu Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tebo melakukan penggeledahan di Kantor Desa Sungai Pandan serta di kediaman mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Sungai Pandan terkait atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sungai Pandan Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023 dan 2024, tepatnya pada Selasa, 31 Maret 2026 lalu.

Kejaksaan Negeri Tebo kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Desa tersebut. Tepatnya hari ini Selasa, 07 April 2026 di Kantor Camat Rimbo Ulu, Desa Suka Damai, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Puluhan saksi telah di panggil untuk di periksa dan klarifikasi atas serapan anggaran Desa Sungai Pandan tahun anggaran 2023 dan 2024.

Sesuai dengan isi surat panggilan salah satu saksi saat di konfirmasi media ini, Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, yaitu: Nomor: PRINT-01/L.5.17/Fd.2/01/2026 tanggal 09 Januari 2026 dan Nomor: PRINT-02/L.5.17/Fd.2/02/2026 tanggal 18 Februari 2026 dengan Penyidik Novy Saputra, S.H, Selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan penyidik pada Kejaksaan Negeri Tebo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini mempertegas bahwa proses hukum telah memasuki tahap penyidikan aktif, yang berarti aparat penegak hukum telah menemukan indikasi awal adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana desa tersebut.

Sejak Penggeledahan dan Pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan penyimpangan APBDes Desa Sungai Pandan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Tebo maupun Tim Penyidik dalam kasus ini, belum memberikan Konfrensi Pers atau Rilis tentang perkembangan kasus tersebut mengenai status tersangkanya.

Kepala Kejaksaan negeri tebo, Dr.Abdurachman, S.H., M.H saat di Konfirmasi melalui chat WhatsApp nomor pribadinya, belum membalas dan merespon pesan. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

TIGA PUTRA TERBAIK SIAP BERTARUNG DI PILKADES PASIR MAYANG 2026, PESAN KUAT: JAGA MARWAH DAN PERSAUDARAAN
Aktivis Tuding Dinas LH Tebo Ragu Tindaklanjuti Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Bagong
Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi di SPBU 24-372-25 Jujuhan Kabupaten Bungo
DUGAAN PUNGUTAN IURAN ASN DI BAZNAS TEBO DISOROT, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN
Polsek Rimbo Bujang Akan Mediasi,Perkara Dugaan Penganiayaan Anak dibawah Umur di Taman Rivera Park
Polisi Kejar Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Keluang Musi Banyuasin
AKSI BESAR DI TEBO: DUGAAN KORUPSI BAZNAS MELEDAK, APARAT DITANTANG BONGKAR TUNTAS
ANAK DIDUGA JADI KORBAN KEKERASAN DI TAMAN RIVERA PARK TEBO, LAPORAN RESMI MASUK POLISI

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

TIGA PUTRA TERBAIK SIAP BERTARUNG DI PILKADES PASIR MAYANG 2026, PESAN KUAT: JAGA MARWAH DAN PERSAUDARAAN

Selasa, 7 April 2026 - 23:27 WIB

Aktivis Tuding Dinas LH Tebo Ragu Tindaklanjuti Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Bagong

Selasa, 7 April 2026 - 20:23 WIB

Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi di SPBU 24-372-25 Jujuhan Kabupaten Bungo

Selasa, 7 April 2026 - 18:52 WIB

KEJAKSAAN NEGERI TEBO PANGGIL PULUHAN SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI APBDes SUNGAI PANDAN

Minggu, 5 April 2026 - 08:57 WIB

DUGAAN PUNGUTAN IURAN ASN DI BAZNAS TEBO DISOROT, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN

Berita Terbaru