Aktivis Tuding Dinas LH Tebo Ragu Tindaklanjuti Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Bagong

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Shahril RA Permata, Pemerhati Lingkungan dan Sosial ini menilai, sikap lamban tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.

Shahril RA Permata, Pemerhati Lingkungan dan Sosial ini menilai, sikap lamban tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.

REPELITA.ONLINE – Sejumlah aktivis lingkungan di Kabupaten Tebo menuding Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-Hub) Kabupaten Tebo terkesan ragu dalam menindaklanjuti kasus dugaan pengalihan alur sungai yang terjadi di kawasan lahan Bagong, di desa Sido Rukun Kecamatan Rimbo Ulu.

Dugaan pengalihan sungai tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah tegas dari pihak terkait.

Shahril RA Permata, Pemerhati Lingkungan dan Sosial ini menilai, sikap lamban tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. “Ini bukan persoalan kecil. Pengalihan alur sungai bisa berdampak pada ekosistem. Kami melihat ada kesan pembiaran,” ujarnya, Selasa (07/04/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, meskipun sungai tersebut belum tentu terdata secara administratif di instansi seperti Balai Wilayah Sungai (BWS), tindakan pengalihan tetap tidak dibenarkan secara hukum jika dilakukan tanpa izin.

Shahril juga mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo segera kembali turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan mengambil langkah konkret, termasuk jika diperlukan merekomendasikan penindakan hukum kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kalau memang ada pelanggaran, jangan ragu. Serahkan ke APH. Negara punya aturan yang jelas untuk melindungi lingkungan,” tegasnya.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, setiap perubahan terhadap alur sungai tanpa izin dapat dikenakan sanksi. Selain itu, ketentuan pidana juga dapat diterapkan apabila perbuatan tersebut menimbulkaShahril RA Permata, Pemerhati Lingkungan dan Sosial ini menilai, sikap lamban tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.6n kerusakan lingkungan atau kerugian bagi masyarakat.

Shahril pun menyebutkan bahwa kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Tebo yang berharap adanya kepastian hukum dan tindakan tegas guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Sementara itu, menurut informasi dari Kepala Dinas LH-Hub Kabupaten Tebo, Eryanto, pihaknya masih menunggu surat dari Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi tentang status Sungai tersebut. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

TIGA PUTRA TERBAIK SIAP BERTARUNG DI PILKADES PASIR MAYANG 2026, PESAN KUAT: JAGA MARWAH DAN PERSAUDARAAN
Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi di SPBU 24-372-25 Jujuhan Kabupaten Bungo
KEJAKSAAN NEGERI TEBO PANGGIL PULUHAN SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI APBDes SUNGAI PANDAN
DUGAAN PUNGUTAN IURAN ASN DI BAZNAS TEBO DISOROT, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN
Polsek Rimbo Bujang Akan Mediasi,Perkara Dugaan Penganiayaan Anak dibawah Umur di Taman Rivera Park
Polisi Kejar Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Keluang Musi Banyuasin
AKSI BESAR DI TEBO: DUGAAN KORUPSI BAZNAS MELEDAK, APARAT DITANTANG BONGKAR TUNTAS
ANAK DIDUGA JADI KORBAN KEKERASAN DI TAMAN RIVERA PARK TEBO, LAPORAN RESMI MASUK POLISI

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

TIGA PUTRA TERBAIK SIAP BERTARUNG DI PILKADES PASIR MAYANG 2026, PESAN KUAT: JAGA MARWAH DAN PERSAUDARAAN

Selasa, 7 April 2026 - 23:27 WIB

Aktivis Tuding Dinas LH Tebo Ragu Tindaklanjuti Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Bagong

Selasa, 7 April 2026 - 20:23 WIB

Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi di SPBU 24-372-25 Jujuhan Kabupaten Bungo

Selasa, 7 April 2026 - 18:52 WIB

KEJAKSAAN NEGERI TEBO PANGGIL PULUHAN SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI APBDes SUNGAI PANDAN

Minggu, 5 April 2026 - 08:57 WIB

DUGAAN PUNGUTAN IURAN ASN DI BAZNAS TEBO DISOROT, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN

Berita Terbaru