Taman Rivera Park Rimbo Terbongkar? Kekerasan Anak & Dugaan Main Izin Menguak

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dugaan Kasus Kekerasan Anak Di Taman Rivera Park Rimbo Bujang

Ilustrasi Dugaan Kasus Kekerasan Anak Di Taman Rivera Park Rimbo Bujang

REPELITA.ONLINE – Upaya mediasi dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di kawasan Taman Rivera Park, Kecamatan Rimbo Bujang, resmi menemui jalan buntu. Mediasi yang difasilitasi oleh Kapolsek Rimbo Bujang dinyatakan gagal mencapai kesepakatan. Dengan gagalnya proses tersebut, penanganan kasus dipastikan akan dilanjutkan ke tingkat Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah ber-upaya memastikan kasus tersebut, namun nampaknya kedua belah pihak tidak ada kesepakatan perdamaian, lanjut ketingkat Polres”, Ujar  AKP Ida Bagus Made Oka saat dihubungi tim media.

Kasus ini bermula dari laporan resmi orang tua korban, Lil Muttakin, yang melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anaknya di area Taman Rivera Park. Peristiwa tersebut diduga terjadi di dalam fasilitas umum tempat wisata tersebut, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun fakta di lapangan justru memunculkan pertanyaan serius. Selain dugaan tindak kekerasan, pihak pengelola Taman Rivera Park kini ikut disorot tajam. Mereka diduga lalai dalam menjamin keamanan pengunjung, khususnya anak-anak.

Lebih jauh, isu lain yang tak kalah mengkhawatirkan mulai mencuat ke publik. Dugaan adanya pengalihan aliran sungai untuk kepentingan bisnis pribadi oleh pihak terkait Rivera Park kini menjadi perhatian. Publik mempertanyakan legalitas serta transparansi perizinan kegiatan tersebut.

“Ini bukan lagi sekadar kasus kekerasan. Ada indikasi kelalaian sistematis hingga dugaan pelanggaran izin yang harus diusut tuntas,” ujar salah satu sumber informasi yang tidak mau disebutkan namanya.

” Berbicara tentang hukum Bang, di Rivera Pernah terjadi tragedi dan menghilangkan 2 nyawa juga, tapi buntut kasus tersebut lenyap di telan Aliran Sungai yang di komersil kan”, ujar sumber informasi tersebut.

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum Polres Tebo untuk tidak berhenti pada penyelesaian kasus kekerasan saja, tetapi juga mengusut dugaan pelanggaran lain yang melibatkan pengelolaan kawasan Rivera Park. **(R)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang
Tokoh Masyarakat Jaya Mulia Dukung Proyek Jalan Simpang Logpon–Simpang Sawmil Senilai Rp6,55 Miliar
Tim Pemenangan Cakades Nomor Urut 3 Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Pengawas Pemilihan Desa Jaya Mulya
UPDATE APBD KABUPATEN TEBO MEI 2026: REALISASI BELANJA CAPAI Rp68,74 MILIAR, BELANJA MODAL MASIH RENDAH
Bantuan Sapi Presiden Tiba di Tebo, Bupati Dijadwalkan Hadiri Penyerahan di Rimbo Bujang
INVESTIGASI AWAL BLACKOUT LISTRIK SUMATERA,POLISI PASTIKAN TIDAK ADA SABOTASE
Polres Bungo Gagalkan Pengiriman Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal ke Sumatera Utara
Remaja Putri Diduga Terlibat Perkelahian di Pasar Aur Cino, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:48 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tokoh Masyarakat Jaya Mulia Dukung Proyek Jalan Simpang Logpon–Simpang Sawmil Senilai Rp6,55 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:23 WIB

Tim Pemenangan Cakades Nomor Urut 3 Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Pengawas Pemilihan Desa Jaya Mulya

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:41 WIB

UPDATE APBD KABUPATEN TEBO MEI 2026: REALISASI BELANJA CAPAI Rp68,74 MILIAR, BELANJA MODAL MASIH RENDAH

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:18 WIB

Bantuan Sapi Presiden Tiba di Tebo, Bupati Dijadwalkan Hadiri Penyerahan di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

MENTERI PRAS SAAT MENGUMUMKAN PERGANTIAN KEPALA BADAN GIZI NASIONAL TERBARU.

Breaking News

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:48 WIB