Taman Rivera Park Rimbo Terbongkar? Kekerasan Anak & Dugaan Main Izin Menguak

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dugaan Kasus Kekerasan Anak Di Taman Rivera Park Rimbo Bujang

Ilustrasi Dugaan Kasus Kekerasan Anak Di Taman Rivera Park Rimbo Bujang

REPELITA.ONLINE – Upaya mediasi dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di kawasan Taman Rivera Park, Kecamatan Rimbo Bujang, resmi menemui jalan buntu. Mediasi yang difasilitasi oleh Kapolsek Rimbo Bujang dinyatakan gagal mencapai kesepakatan. Dengan gagalnya proses tersebut, penanganan kasus dipastikan akan dilanjutkan ke tingkat Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah ber-upaya memastikan kasus tersebut, namun nampaknya kedua belah pihak tidak ada kesepakatan perdamaian, lanjut ketingkat Polres”, Ujar  AKP Ida Bagus Made Oka saat dihubungi tim media.

Kasus ini bermula dari laporan resmi orang tua korban, Lil Muttakin, yang melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anaknya di area Taman Rivera Park. Peristiwa tersebut diduga terjadi di dalam fasilitas umum tempat wisata tersebut, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun fakta di lapangan justru memunculkan pertanyaan serius. Selain dugaan tindak kekerasan, pihak pengelola Taman Rivera Park kini ikut disorot tajam. Mereka diduga lalai dalam menjamin keamanan pengunjung, khususnya anak-anak.

Lebih jauh, isu lain yang tak kalah mengkhawatirkan mulai mencuat ke publik. Dugaan adanya pengalihan aliran sungai untuk kepentingan bisnis pribadi oleh pihak terkait Rivera Park kini menjadi perhatian. Publik mempertanyakan legalitas serta transparansi perizinan kegiatan tersebut.

“Ini bukan lagi sekadar kasus kekerasan. Ada indikasi kelalaian sistematis hingga dugaan pelanggaran izin yang harus diusut tuntas,” ujar salah satu sumber informasi yang tidak mau disebutkan namanya.

” Berbicara tentang hukum Bang, di Rivera Pernah terjadi tragedi dan menghilangkan 2 nyawa juga, tapi buntut kasus tersebut lenyap di telan Aliran Sungai yang di komersil kan”, ujar sumber informasi tersebut.

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum Polres Tebo untuk tidak berhenti pada penyelesaian kasus kekerasan saja, tetapi juga mengusut dugaan pelanggaran lain yang melibatkan pengelolaan kawasan Rivera Park. **(R)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan
Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.
Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka
RSUD STS Tebo Banyak Terima Tawaran Perbankan Terkait Simpanan BLUD
Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jadi Jembatan Permasyarakatan Jambi Bangun Hubungan Baik dengan Masyarakat
Beton Pondasi e-Parkir di Pasar Sarinah Tebo Dirusak Massa, Penolakan Masyarakat Muncul

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:12 WIB

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:45 WIB

Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:38 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Senin, 20 Juli 2026 - 11:30 WIB

SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka

Berita Terbaru