REPELITA.ONLINE – Setelah memicu tanda tanya besar soal transparansi dan akuntabilitas Dana Bumdes Sumber Sari Rimbo Ulu sebesar Rp.103 juta yang merupakan pengembalian dana dari pengurus lama, kini malah terungkap fakta yang sangat mengejutkan.
Kepala Desa Sumber Sari, Sutikno saat di temui di kantornya bersama dengan Direktur Bumdes Maju Bersama Almadani memberikan keterangan terkait Isu dana Rp.103 juta yang belum di transfer kan pada Rekening Bumdes.
“Dana tersebut sudah diserah terimakan kepada Pengurus Bumdes pada tanggal 05 April kemaren, dan sudah diterima oleh Bumdes secara cash. Dana tersebut tergantung pengurus Bumdes mau di buat apa setelah adanya nanti Rapat Musdes”, Ujarnya Sutikno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika tim mengkonfirmasi tentang kronologi lengkap tentang dana pengembalian yang Rp.103 juta tersebut, Direktur Bumdes Almadani pun ikut menerangkan.
“Pengembalian dana oleh pengurus lama sebesar Rp.103 juta itu, ada 3(tiga) tahap pengembaliannya sejak tahun 2025 lalu, dibendahara saya uang cashnya sebesar Rp.23 jutaan dan yang Rp.80 juta lagi ada di bendahara Desa”, ujarnya.
“Untuk sekarang, dana keseluruhan sudah ada ditangan Bendahara Bumdes semuanya secara cash dan belum kami transferkan ke Rekening Bumdes karena rencana akan dipakai untuk memindahkan pertashop atau membangun ruko di samping kantor desa, tergantung besok apa kesepakatan pada musdes”, tutupnya.
Sementara itu, Bendahara Desa Sumber Sari Rahmat belum menjawab pesan melalui whatsApp untuk penjelasan terkait Dana Bumdes sebesar Rp.80 juta yang dikuasainya selama beberapa bulan. **(R)








