TERUNGKAP FAKTA Rp.80 JUTA DANA BUMDES DIKUASAI BENDAHARA DESA SUMBER SARI RIMBO ULU

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI DANA BUMDES DI KUASAI BENDAHARA DESA.

ILUSTRASI DANA BUMDES DI KUASAI BENDAHARA DESA.

REPELITA.ONLINE – Setelah memicu tanda tanya besar soal transparansi dan akuntabilitas Dana Bumdes Sumber Sari Rimbo Ulu sebesar Rp.103 juta yang merupakan pengembalian dana dari pengurus lama, kini malah terungkap fakta yang sangat mengejutkan.

Kepala Desa Sumber Sari, Sutikno saat di temui di kantornya bersama dengan Direktur Bumdes Maju Bersama Almadani memberikan keterangan terkait Isu dana Rp.103 juta yang belum di transfer kan pada Rekening Bumdes.

“Dana tersebut sudah diserah terimakan kepada Pengurus Bumdes pada tanggal 05 April kemaren, dan sudah diterima oleh Bumdes secara cash. Dana tersebut tergantung pengurus Bumdes mau di buat apa setelah adanya nanti Rapat Musdes”, Ujarnya Sutikno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika tim mengkonfirmasi tentang kronologi lengkap tentang dana pengembalian yang Rp.103 juta tersebut, Direktur Bumdes Almadani pun ikut menerangkan.

“Pengembalian dana oleh pengurus lama sebesar Rp.103 juta itu, ada 3(tiga) tahap pengembaliannya sejak tahun 2025 lalu, dibendahara saya uang cashnya sebesar Rp.23 jutaan dan yang Rp.80 juta lagi ada di bendahara Desa”, ujarnya.

“Untuk sekarang, dana keseluruhan sudah ada ditangan Bendahara Bumdes semuanya secara cash dan belum kami transferkan ke Rekening Bumdes karena rencana akan dipakai untuk memindahkan pertashop atau membangun ruko di samping kantor desa, tergantung besok apa kesepakatan pada musdes”, tutupnya.

Sementara itu, Bendahara Desa Sumber Sari Rahmat belum menjawab pesan melalui whatsApp untuk penjelasan terkait Dana Bumdes sebesar Rp.80 juta yang dikuasainya selama beberapa bulan. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan
Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.
Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka
RSUD STS Tebo Banyak Terima Tawaran Perbankan Terkait Simpanan BLUD
Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jadi Jembatan Permasyarakatan Jambi Bangun Hubungan Baik dengan Masyarakat
Beton Pondasi e-Parkir di Pasar Sarinah Tebo Dirusak Massa, Penolakan Masyarakat Muncul

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:12 WIB

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:45 WIB

Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:38 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Senin, 20 Juli 2026 - 11:30 WIB

SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka

Berita Terbaru