BPK Soroti Tunggakan PKB Kendaraan Dinas Pemkab Tebo, 503 Unit Tercatat Jatuh Tempo

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Kunjungan Ke Kantor Samsat Tebo

Gubernur Jambi Kunjungan Ke Kantor Samsat Tebo

REPELITA.ONLINE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Tebo Tahun 2024 menemukan permasalahan dalam pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) milik Pemerintah Kabupaten Tebo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, hingga 17 April 2026 terdapat 503 kendaraan dinas roda dua, roda tiga, roda empat hingga kendaraan dengan roda lebih dari empat yang tercatat telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB. Temuan tersebut diperoleh dari hasil sinkronisasi data dengan UPTD PPD Bapenda Provinsi Jambi.

Rinciannya meliputi kendaraan dengan tahun jatuh tempo pajak mulai 2016 hingga 2025, dengan jumlah terbanyak berasal dari kendaraan yang jatuh tempo pada tahun 2021 sebanyak 75 unit dan tahun 2025 sebanyak 73 unit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penelusurannya, BPK juga mengungkap bahwa sebagian kendaraan telah ditindaklanjuti oleh Pemkab Tebo, di antaranya:

1. 97 unit dinyatakan hilang dan telah dilakukan proses pembebanan ganti kerugian daerah.

2. 35 unit telah dihapus melalui mekanisme lelang.

3. 5 unit sedang dipinjamkan kepada instansi vertikal.

4. 2 unit telah dihibahkan kepada pemerintah desa.

5. 3 unit telah dilakukan pembayaran PKB pada 23 April 2026.

Meski demikian, BPK menilai Pemerintah Kabupaten Tebo belum melakukan sinkronisasi data kendaraan bermotor secara optimal dengan UPTD PPD Bapenda Provinsi Jambi sehingga berdampak pada tertib administrasi dan pembayaran pajak kendaraan dinas.

Melalui rekomendasinya, BPK meminta Bupati Tebo agar meningkatkan koordinasi dan penataan administrasi aset kendaraan dinas, termasuk memastikan pembayaran PKB dilakukan tepat waktu sehingga tidak kembali menjadi temuan pada pemeriksaan berikutnya.

Kepala Samsat Tebo M.Junaidi saat di Konfirmasi terkait temuan dan kedatangan Gubernur Jambi di Kantor Samsat Tebo.

” Kami akan berkoordinasi dgn pemkab utk melakukan pendataan kendaraan dinas dan Kedatangan Bapak Gubernur ke Samsat Tebo bagian dari kunjungan kerja beliau”, tutupnya. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan
Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.
Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka
RSUD STS Tebo Banyak Terima Tawaran Perbankan Terkait Simpanan BLUD
Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jadi Jembatan Permasyarakatan Jambi Bangun Hubungan Baik dengan Masyarakat
Beton Pondasi e-Parkir di Pasar Sarinah Tebo Dirusak Massa, Penolakan Masyarakat Muncul

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:12 WIB

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:45 WIB

Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:38 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Senin, 20 Juli 2026 - 11:30 WIB

SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka

Berita Terbaru