DIDUGA ADA KELALAIAN MEDIS,RUMAH SAKIT UMUM SETIA BUDI DI LAPORKAN KE POLRES TEBO

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAUDARA RIZKY DAN PENDAMPING HUKUM NYA SAAT BUAT LAPORAN DI POLRES TEBO

SAUDARA RIZKY DAN PENDAMPING HUKUM NYA SAAT BUAT LAPORAN DI POLRES TEBO

Repelita.Online // Tebo – Akhirnya saudara Rizky, Ayah dari bayi yang mengalami kelainan atau tanpa lubang anus (Atresiani sebagian) telah melaporkan pihak Medis dan Rumah Sakit Umum Setia Budi ke Polres Tebo, Dengan dugaan kelalaian medis atas observasi dini terhadap bayinya yang terlambat di tangani atau di operasi dan mengakibatkan bayinya muntah-muntah serta lemas dengan perut kembung membiru, rabu, 22 Januari 2026.

Saudara Rizky berharap kepada Bapak Kapolres Tebo dapat segera memproses laporannya, karena tidak ada itikad baik dari Management RSU Setia Budi dan sudah berlarut-larut tanpa mementingkan hak-hak dari pasiennya, “mungkin karena kami orang kecil dan gak punya jabatan, makanya di anggap sepele nasib Anak dan Istri saya”, kesalnya.

IMG20260122133817-scaled DIDUGA ADA KELALAIAN MEDIS,RUMAH SAKIT UMUM SETIA BUDI DI LAPORKAN KE POLRES TEBO
Saudara Rizky dan Pendamping Hukum nya saat membuat laporan di Polres Tebo

“Anak saya telah selesai di operasi di RSUD Hanafi dan telah pulang ke rumah, untuk Istri saya juga sudah di rumah dalam proses pemulihan, tapi tidak ada nian perhatian atau kelanjutan permasalahan ini dari pihak rumah sakit. Keluarga saya sangat di rugikan atas kejadian ini, maka saya laporkan ke pihak kepolisian”, tutupnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologi tentang informasi permasalahan ini telah sampai kepada Kepala Dinas Kesehatan Tebo, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tebo, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Tebo atas dugaan kelalaian pihak Medis dan RSU Setia Budi yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan, dan semua menyarakan agar pihak management mengadakan mediasi kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun tampaknya pihak RSU Setia Budi tak menghiraukannya, hingga viral di berbagai media sosial.

IMG20260122133808-1-scaled DIDUGA ADA KELALAIAN MEDIS,RUMAH SAKIT UMUM SETIA BUDI DI LAPORKAN KE POLRES TEBO
Register Laporan Kepada Bapak Kapolres Tebo

Secara hukum pidana, Dugaan atas keterlambatan diagnosa dan penanganan bayi dengan kondisi Atresiani ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mewajibkan setiap fasilitas pelayanan kesehatan memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan mengutamakan keselamatan pasien.

Dalam pasal 46 UU Rumah Sakit, ditegaskan,”Rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit”. Dan dalam pasal 193 UU Kesehatan juga disebutkan bahwa, “Setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan luka berat pada orang lain dapat dipidana”. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang
Tokoh Masyarakat Jaya Mulia Dukung Proyek Jalan Simpang Logpon–Simpang Sawmil Senilai Rp6,55 Miliar
Tim Pemenangan Cakades Nomor Urut 3 Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Pengawas Pemilihan Desa Jaya Mulya
UPDATE APBD KABUPATEN TEBO MEI 2026: REALISASI BELANJA CAPAI Rp68,74 MILIAR, BELANJA MODAL MASIH RENDAH
Bantuan Sapi Presiden Tiba di Tebo, Bupati Dijadwalkan Hadiri Penyerahan di Rimbo Bujang
INVESTIGASI AWAL BLACKOUT LISTRIK SUMATERA,POLISI PASTIKAN TIDAK ADA SABOTASE
Polres Bungo Gagalkan Pengiriman Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal ke Sumatera Utara
Remaja Putri Diduga Terlibat Perkelahian di Pasar Aur Cino, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:48 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tokoh Masyarakat Jaya Mulia Dukung Proyek Jalan Simpang Logpon–Simpang Sawmil Senilai Rp6,55 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:23 WIB

Tim Pemenangan Cakades Nomor Urut 3 Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Pengawas Pemilihan Desa Jaya Mulya

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:41 WIB

UPDATE APBD KABUPATEN TEBO MEI 2026: REALISASI BELANJA CAPAI Rp68,74 MILIAR, BELANJA MODAL MASIH RENDAH

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:18 WIB

Bantuan Sapi Presiden Tiba di Tebo, Bupati Dijadwalkan Hadiri Penyerahan di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

MENTERI PRAS SAAT MENGUMUMKAN PERGANTIAN KEPALA BADAN GIZI NASIONAL TERBARU.

Breaking News

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:48 WIB