REPELITA.ONLINE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menemukan adanya belanja pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan yang direalisasikan tidak sesuai kondisi sebenarnya dengan total nilai Rp341.364.789,00.
Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan, BPK mengungkap bahwa hasil cash opname pada 9 Maret 2026 terhadap Buku Kas Umum (BKU), mutasi rekening koran, serta bukti pertanggungjawaban belanja menunjukkan adanya realisasi belanja Tahun Anggaran 2026 yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp133.058.300,00.
Dalam pemeriksaan tersebut, Bendahara Pengeluaran mengakui bahwa pencairan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak dapat menunjukkan catatan penggunaan dana dimaksud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pemeriksaan lanjutan atas pertanggungjawaban belanja Tahun Anggaran 2025 menemukan belanja yang direalisasikan tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp208.306.489,00, sehingga total temuan mencapai Rp341.364.789,00.
BPK juga mencatat sejumlah transaksi, termasuk pembayaran belanja perjalanan dinas, yang menjadi bagian dari temuan tersebut dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang terkait sesuai ketentuan.
Kepala dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Tebo Riswan Pasaribu, S.P. memberikan klarifikasi ” Benar atas temuan tersebut dan saya sudah menindaklanjuti dengan menyurati yang bersangkutan sesuai dengan tenggat waktu yang di berikan oleh BPK, 60 hari sejak direkomendasikan, dan berharap pihak terkait segera mengembalikan temuan-temuan tersebut, karena terbilang saya masih baru di Dinas ini”, tutupnya. **(R)







