FORDMAST Gelar Demo di Kejari Tebo, Desak Usut Dan Periksa TAPD dan DPRD Tebo

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Setelah Menerima Berkas Aduan.

Foto Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Setelah Menerima Berkas Aduan.

REPELITA.ONLINE – Aksi demonstrasi digelar Forum Diskusi Masyarakat Tebo (FORDMAST) Tim Delapan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tebo, Kamis (21/05/2026). Massa yang terdiri dari gabungan organisasi masyarakat, media online, mahasiswa dan aktivis menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang serta maladministrasi pengelolaan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024 hingga 2026.

Dalam aksi tersebut, FORDMAST secara resmi menyerahkan dokumen laporan pengaduan kepada pihak kejaksaan yang berisi dugaan pelanggaran tata kelola anggaran daerah, pergeseran APBD tanpa mekanisme paripurna DPRD, hingga dugaan manipulasi plafon pinjaman daerah PT SMI.

Koordinator aksi menyebutkan, langkah turun ke jalan dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi keuangan daerah dan dugaan praktik yang dinilai melanggar aturan pengelolaan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar aksi demonstrasi, tetapi bentuk kontrol sosial masyarakat agar penegakan hukum berjalan transparan dan objektif,” ujar perwakilan FORDMAST dalam orasinya.

Dalam dokumen laporan yang disampaikan, FORDMAST menyoroti dugaan pergeseran anggaran mencapai Rp955 miliar lebih yang disebut dilakukan tanpa pembahasan ulang bersama DPRD. Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan tender dini proyek RSUD Tebo sebelum kepastian kontrak pinjaman PT SMI disahkan.

Massa aksi meminta pihak kejaksaan segera melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk unsur TAPD, eksekutif, maupun pihak lain yang berkaitan dengan kebijakan APBD tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dr. Abdurachman, S.H., M.H menerima langsung berkas laporan pengaduan masyarakat yang disertai sejumlah dokumen pendukung untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

FORDMAST juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan meminta aparat penegak hukum bertindak profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap penanganan dugaan korupsi di Kabupaten Tebo. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan
Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.
Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka
RSUD STS Tebo Banyak Terima Tawaran Perbankan Terkait Simpanan BLUD
Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jadi Jembatan Permasyarakatan Jambi Bangun Hubungan Baik dengan Masyarakat
Beton Pondasi e-Parkir di Pasar Sarinah Tebo Dirusak Massa, Penolakan Masyarakat Muncul

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:12 WIB

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:45 WIB

Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:38 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Senin, 20 Juli 2026 - 11:30 WIB

SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka

Berita Terbaru