REPELITA.ONLINE – Aksi demonstrasi digelar Forum Diskusi Masyarakat Tebo (FORDMAST) Tim Delapan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tebo, Kamis (21/05/2026). Massa yang terdiri dari gabungan organisasi masyarakat, media online, mahasiswa dan aktivis menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang serta maladministrasi pengelolaan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024 hingga 2026.
Dalam aksi tersebut, FORDMAST secara resmi menyerahkan dokumen laporan pengaduan kepada pihak kejaksaan yang berisi dugaan pelanggaran tata kelola anggaran daerah, pergeseran APBD tanpa mekanisme paripurna DPRD, hingga dugaan manipulasi plafon pinjaman daerah PT SMI.
Koordinator aksi menyebutkan, langkah turun ke jalan dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi keuangan daerah dan dugaan praktik yang dinilai melanggar aturan pengelolaan keuangan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan sekadar aksi demonstrasi, tetapi bentuk kontrol sosial masyarakat agar penegakan hukum berjalan transparan dan objektif,” ujar perwakilan FORDMAST dalam orasinya.
Dalam dokumen laporan yang disampaikan, FORDMAST menyoroti dugaan pergeseran anggaran mencapai Rp955 miliar lebih yang disebut dilakukan tanpa pembahasan ulang bersama DPRD. Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan tender dini proyek RSUD Tebo sebelum kepastian kontrak pinjaman PT SMI disahkan.
Massa aksi meminta pihak kejaksaan segera melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk unsur TAPD, eksekutif, maupun pihak lain yang berkaitan dengan kebijakan APBD tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dr. Abdurachman, S.H., M.H menerima langsung berkas laporan pengaduan masyarakat yang disertai sejumlah dokumen pendukung untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
FORDMAST juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan meminta aparat penegak hukum bertindak profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap penanganan dugaan korupsi di Kabupaten Tebo. **(R)








