REPELITA.ONLINE – Forum Diskusi Masyarakat Tebo atau FORDMAST Tim 8 (Delapan) memastikan akan menggelar aksi damai besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tebo pada Kamis, 21 Mei 2026 pukul 09.00 WIB. Sekitar 100 massa diperkirakan turun ke jalan dengan titik kumpul di Tugu Sultan Thaha Saifuddin sebelum bergerak menuju Kejari Tebo.
Aksi ini disebut sebagai bentuk perlawanan masyarakat terhadap dugaan carut-marut tata kelola anggaran Pemerintah Kabupaten Tebo yang dinilai tidak profesional dan berpotensi melanggar aturan hukum.
Koordinator aksi, Hafizan Romy Faisal, menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya dugaan penyimpangan dalam proses penyusunan anggaran daerah tahun 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menduga tata kelola anggaran Pemda Tebo dilakukan secara amatiran atau yang kami sebut sebagai manajemen token. Padahal mekanisme perencanaan pembangunan daerah memiliki aturan yang jelas, dimulai dari Musrenbang dusun, desa, kecamatan hingga pengesahan di DPRD. Jika proses ini dilangkahi atau dimainkan, maka patut diduga terjadi cacat prosedur dan penyalahgunaan kewenangan,” tegas Romy.
FORDMAST menilai proses legislasi anggaran daerah harus berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai mekanisme hukum. Dugaan adanya permainan dalam penyusunan RKPD hingga KUA-PPAS disebut menjadi alasan utama massa turun ke jalan.
Dalam aksinya nanti, FORDMAST membawa sejumlah tuntutan keras kepada Kejari Tebo dan tim khusus pemberantasan korupsi, di antaranya:
Mendesak Kejari Tebo menerima dan meregistrasi resmi laporan pengaduan masyarakat dalam Buku Registrasi Perkara Pidana Khusus.
Meminta pemeriksaan terhadap Bupati Tebo, TAPD Tebo, pimpinan DPRD Tebo, serta Arief Budiman sebagai saksi kunci.
Menuntut penyitaan dokumen RKPD 2026, KUA-PPAS, dokumen keuangan daerah, hingga berkas lelang RSUD Tebo sebagai alat bukti hukum.
Mendesak peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan serta penetapan tersangka apabila ditemukan unsur pidana.
Menurut Romy, aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan bentuk tekanan moral masyarakat agar aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap dugaan penyimpangan anggaran daerah.
“Kami ingin supremasi hukum benar-benar ditegakkan di Kabupaten Tebo. Jangan sampai rakyat hanya jadi penonton ketika dugaan penyalahgunaan kekuasaan terjadi terang-terangan,” ujarnya.
FORDMAST juga memastikan aksi akan berlangsung damai dan tertib sesuai aturan yang berlaku. Massa diminta menjaga kondusivitas selama penyampaian aspirasi berlangsung.
Kini publik menanti langkah tegas Kejaksaan Negeri Tebo, apakah laporan masyarakat ini akan benar-benar ditindaklanjuti atau justru kembali menguap tanpa kepastian hukum. **(R)








