Kas Perumda Air Minum Tirta Muaro Tebo Tembus Rp5,28 Miliar, Beban Pegawai Capai Rp6,89 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Hasil Screenshot Dari Website PDAM Tirta Muaro dan Dok.Repelita

Foto Hasil Screenshot Dari Website PDAM Tirta Muaro dan Dok.Repelita

REPELITA.ONLINE – Laporan Keuangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muaro Kabupaten Tebo Tahun Buku 2025 menunjukkan peningkatan pendapatan sekaligus bertambahnya saldo kas perusahaan hingga lebih dari Rp5,28 miliar.

Berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan per 31 Desember 2025, saldo kas di rekening giro PDAM Tirta Muaro mencapai Rp5.282.733.876, meningkat dari Rp2.901.996.602 pada tahun 2024.

Saldo kas tersebut ditempatkan pada tiga bank, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. PT Bank Pembangunan Daerah (Bank Jambi) sebesar Rp3.124.558.641.

2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp2.012.803.205.

3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp145.372.030.

Dalam laporan yang sama, total pendapatan PDAM Tirta Muaro sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp22.494.428.674, naik dari Rp17.675.115.459 pada 2024 atau meningkat sekitar 27,3 persen.

Pendapatan tersebut terdiri dari:

1. Penjualan air sebesar Rp14.833.766.350.

2. Pendapatan non-air sebesar Rp6.403.444.431.

3. Pendapatan subsidi dan bunga jasa giro sebesar Rp1.257.217.893.

Di sisi lain, beban umum dan administrasi juga mengalami kenaikan menjadi Rp21.984.120.991, dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp17.542.539.432.

Komponen beban terbesar meliputi:

1. Beban pegawai Rp6,89 miliar.

2. Beban penyusutan dan amortisasi Rp4,26 miliar.

3. Beban listrik Rp3,02 miliar.

4. Beban pemeliharaan Rp1,90 miliar.

5. Beban operasional lainnya Rp1,78 miliar.

Sementara itu, piutang usaha bersih tercatat sebesar Rp5.827.211.235, sedangkan persediaan mencapai Rp529.372.552 pada akhir tahun 2025.

Data tersebut menunjukkan aktivitas usaha PDAM Tirta Muaro Tebo mengalami pertumbuhan selama 2025. Namun, peningkatan pendapatan juga diikuti dengan kenaikan beban operasional, sehingga efisiensi pengelolaan keuangan menjadi salah satu aspek penting yang perlu terus ditingkatkan.

Namun Fakta mengejutkan, Mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2019, Perda Nomor 6 Tahun 2020, serta Akta PDAM Tirta Muaro Nomor 1 Tahun 2020, Pemkab Tebo berhak memperoleh bagian laba atau dividen sebesar 25 persen dari laba bersih setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dari rilis sebelumnya, bahwa PDAM Tirta Muaro terdapat temuan Oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jambi atas 3(tiga) tahun berturut-turut tidak melaporkan dan menyetorkan bagi hasil Deviden dengan total laba bersih sebesar Rp1.034.361.423.

Menanggapi permasalahan tersebut, Dimas Cahya Kusuma, SH selaku Ketua komisi 3 DPRD Tebo telah menyarakan bahwa temuan itu wajib di bayarkan karena sudah sesuai dengan aturan dan harus sesuai dengan pelaksanaan perda.

Hingga kini, Budi Direktur PDAM Tirta Muaro dan Hendri Nora Sebagai Dewan Pengawasan sekaligus Kepala Kantor Keuangan Pemda Tebo belum memberikan komentar dan klarifikasi terkait Dugaan penggelapan dan temuan BPK tersebut serta apakah telah ada pengembalian ke Kas Daerah. Berulang kali redaksi berupaya mengkonfirmasi, belum ada respon dan tanggapan. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan
Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.
Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka
RSUD STS Tebo Banyak Terima Tawaran Perbankan Terkait Simpanan BLUD
Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jadi Jembatan Permasyarakatan Jambi Bangun Hubungan Baik dengan Masyarakat
Beton Pondasi e-Parkir di Pasar Sarinah Tebo Dirusak Massa, Penolakan Masyarakat Muncul

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:12 WIB

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:45 WIB

Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:38 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Senin, 20 Juli 2026 - 11:30 WIB

SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka

Berita Terbaru