KEPALA SEKOLAH DAN KOMITE SD NEGERI 116/VIII PEMAYUNGAN DILAPORKAN KE POLRES TEBO

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan di Kantor Diknas Kabupaten Tebo Antara Gema-Tipikor dan Pihak SD Pemayongan pada jumat, 27 februari 2026

Pertemuan di Kantor Diknas Kabupaten Tebo Antara Gema-Tipikor dan Pihak SD Pemayongan pada jumat, 27 februari 2026

REPELITA.ONLINE, TEBO – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMA-TIPIKOR) resmi melaporkan Kepala Sekolah SD Negeri 116/VIII Pemayongan Atas Dugaan Pungutan Liar dan Penyalahgunaan Dana BOS pada sekolah tersebut yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, Rabu (03/03/2026).

Langkah sebelumnya, Gema-Tipikor telah melakukan pertemuan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo dengan pihak sekolah SD Negeri 116 Pemayongan yang di fasilitasi oleh Sekdis, Kabid PUAP dan dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah Bapak Saiful Amri, namun pihak Komite tidak ada satupun yang ikut hadir.

IMG_20260303_163028 KEPALA SEKOLAH DAN KOMITE SD NEGERI 116/VIII PEMAYUNGAN DILAPORKAN KE POLRES TEBO
LAPORAN GEMA-TIPIKOR KEPADA POLRES TEBO

Untuk diketahui, Pungutan uang komite bagi siswa wali murid di patok sebesar Rp.60.000/bulannya ditambah lagi uang bangunan sebesar Rp.700.000 untuk siswa SMP dan Rp.600.000 untuk siswa SD serta Pungutan Buku dan Baju bagi Siswa baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah siswa yang terdaftar di Dapodik Sekolah tersebut sebanyak 762 Siswa, 424 siswa laki-laki dan 338 siswa perempuan.Dan sekolah tersebut memiliki 5 (lima) tempat kelas jauh yang tersebar di wilayah Desa Pemayongan. Namun fakta di lapangan, diduga masih ada beberapa siswa yang belum terdaftar di Dapodik sekolah tersebut.

Menanggapi Dugaan dan Permasalahan tersebut, Pak Saiful pun turut menjelaskan tentang kondisi guru dan siswa di sekolah yang di pimpinnya, “ada yang masih proses pindah sekolah, dan urusan administrasi kependudukan”,terang Pak Saiful.

IMG-20260301-WA0019 KEPALA SEKOLAH DAN KOMITE SD NEGERI 116/VIII PEMAYUNGAN DILAPORKAN KE POLRES TEBO
Foto Kwitansi Pungutan

“mereka yang memungut uang atas nama komite, tidak ada satupun yang saya berikan Surat Keputusan (SK) dan mereka di tunjuk sendiri oleh masyarakat” tutupnya.

Hendriyanto selalu pelapor, melalui DR.M.Azri SH.MH mengatakan kepada media ini, “sesuai dengan Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang dibacakan 27 Mei 2025 memutuskan pemerintah pusat dan daerah wajib menggratiskan pendidikan dasar (SD-SMP) baik di sekolah negeri maupun swasta, Tidak boleh ada pungutan apapun sejenisnya”, pungkasnya.

Kami berharap kepada Polres Tebo sub Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar serius untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan kami, tutupnya. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aktivis Tuding Dinas LH Tebo Ragu Tindaklanjuti Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Bagong
Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi di SPBU 24-372-25 Jujuhan Kabupaten Bungo
KEJAKSAAN NEGERI TEBO PANGGIL PULUHAN SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI APBDes SUNGAI PANDAN
DUGAAN PUNGUTAN IURAN ASN DI BAZNAS TEBO DISOROT, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN
Polsek Rimbo Bujang Akan Mediasi,Perkara Dugaan Penganiayaan Anak dibawah Umur di Taman Rivera Park
Polisi Kejar Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Keluang Musi Banyuasin
AKSI BESAR DI TEBO: DUGAAN KORUPSI BAZNAS MELEDAK, APARAT DITANTANG BONGKAR TUNTAS
ANAK DIDUGA JADI KORBAN KEKERASAN DI TAMAN RIVERA PARK TEBO, LAPORAN RESMI MASUK POLISI

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 23:27 WIB

Aktivis Tuding Dinas LH Tebo Ragu Tindaklanjuti Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Bagong

Selasa, 7 April 2026 - 20:23 WIB

Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi di SPBU 24-372-25 Jujuhan Kabupaten Bungo

Selasa, 7 April 2026 - 18:52 WIB

KEJAKSAAN NEGERI TEBO PANGGIL PULUHAN SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI APBDes SUNGAI PANDAN

Minggu, 5 April 2026 - 08:57 WIB

DUGAAN PUNGUTAN IURAN ASN DI BAZNAS TEBO DISOROT, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN

Sabtu, 4 April 2026 - 16:10 WIB

Polsek Rimbo Bujang Akan Mediasi,Perkara Dugaan Penganiayaan Anak dibawah Umur di Taman Rivera Park

Berita Terbaru