KEPALA SEKOLAH DAN KOMITE SD NEGERI 116/VIII PEMAYUNGAN DILAPORKAN KE POLRES TEBO

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan di Kantor Diknas Kabupaten Tebo Antara Gema-Tipikor dan Pihak SD Pemayongan pada jumat, 27 februari 2026

Pertemuan di Kantor Diknas Kabupaten Tebo Antara Gema-Tipikor dan Pihak SD Pemayongan pada jumat, 27 februari 2026

REPELITA.ONLINE, TEBO – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMA-TIPIKOR) resmi melaporkan Kepala Sekolah SD Negeri 116/VIII Pemayongan Atas Dugaan Pungutan Liar dan Penyalahgunaan Dana BOS pada sekolah tersebut yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, Rabu (03/03/2026).

Langkah sebelumnya, Gema-Tipikor telah melakukan pertemuan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo dengan pihak sekolah SD Negeri 116 Pemayongan yang di fasilitasi oleh Sekdis, Kabid PUAP dan dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah Bapak Saiful Amri, namun pihak Komite tidak ada satupun yang ikut hadir.

IMG_20260303_163028 KEPALA SEKOLAH DAN KOMITE SD NEGERI 116/VIII PEMAYUNGAN DILAPORKAN KE POLRES TEBO
LAPORAN GEMA-TIPIKOR KEPADA POLRES TEBO

Untuk diketahui, Pungutan uang komite bagi siswa wali murid di patok sebesar Rp.60.000/bulannya ditambah lagi uang bangunan sebesar Rp.700.000 untuk siswa SMP dan Rp.600.000 untuk siswa SD serta Pungutan Buku dan Baju bagi Siswa baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah siswa yang terdaftar di Dapodik Sekolah tersebut sebanyak 762 Siswa, 424 siswa laki-laki dan 338 siswa perempuan.Dan sekolah tersebut memiliki 5 (lima) tempat kelas jauh yang tersebar di wilayah Desa Pemayongan. Namun fakta di lapangan, diduga masih ada beberapa siswa yang belum terdaftar di Dapodik sekolah tersebut.

Menanggapi Dugaan dan Permasalahan tersebut, Pak Saiful pun turut menjelaskan tentang kondisi guru dan siswa di sekolah yang di pimpinnya, “ada yang masih proses pindah sekolah, dan urusan administrasi kependudukan”,terang Pak Saiful.

IMG-20260301-WA0019 KEPALA SEKOLAH DAN KOMITE SD NEGERI 116/VIII PEMAYUNGAN DILAPORKAN KE POLRES TEBO
Foto Kwitansi Pungutan

“mereka yang memungut uang atas nama komite, tidak ada satupun yang saya berikan Surat Keputusan (SK) dan mereka di tunjuk sendiri oleh masyarakat” tutupnya.

Hendriyanto selalu pelapor, melalui DR.M.Azri SH.MH mengatakan kepada media ini, “sesuai dengan Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang dibacakan 27 Mei 2025 memutuskan pemerintah pusat dan daerah wajib menggratiskan pendidikan dasar (SD-SMP) baik di sekolah negeri maupun swasta, Tidak boleh ada pungutan apapun sejenisnya”, pungkasnya.

Kami berharap kepada Polres Tebo sub Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar serius untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan kami, tutupnya. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan
Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.
Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka
RSUD STS Tebo Banyak Terima Tawaran Perbankan Terkait Simpanan BLUD
Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jadi Jembatan Permasyarakatan Jambi Bangun Hubungan Baik dengan Masyarakat
Beton Pondasi e-Parkir di Pasar Sarinah Tebo Dirusak Massa, Penolakan Masyarakat Muncul

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:12 WIB

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:45 WIB

Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:38 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Senin, 20 Juli 2026 - 11:30 WIB

SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka

Berita Terbaru