Polda Bengkulu Ungkap Fakta Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Anggota DPRD

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

klarifikasi resmi terkait unggahan viral di akun media sosial Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengenai dugaan penganiayaan anak seorang anggota DPRD Kota Bengkulu oleh seorang pengasuh.

klarifikasi resmi terkait unggahan viral di akun media sosial Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengenai dugaan penganiayaan anak seorang anggota DPRD Kota Bengkulu oleh seorang pengasuh.

REPELITA.ONLINE, BENGKULU – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu memberikan klarifikasi resmi terkait unggahan viral di akun media sosial Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengenai dugaan penganiayaan anak seorang anggota DPRD Kota Bengkulu oleh seorang pengasuh (baby sitter).

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menegaskan bahwa narasi yang beredar luas di jagat maya tersebut tidak sepenuhnya akurat dan memerlukan pelurusan berdasarkan fakta hukum yang ada.

‎Kombes Pol. Ichsan Nur menjelaskan bahwa kronologi kejadian yang sebenarnya berbeda dengan informasi yang saat ini telanjur menyebar di media sosial. Menurutnya, kepolisian telah melakukan prosedur penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan informasi yang belum teruji kebenarannya secara hukum.

‎Salah satu poin krusial yang ditegaskan oleh Polda Bengkulu adalah status hukum perkara ini yang sebelumnya telah diuji melalui mekanisme praperadilan di pengadilan. Langkah hukum tersebut ditempuh oleh pihak terlapor berinisial EF untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka maupun prosedur penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

‎Dengan ditolaknya permohonan praperadilan tersebut, maka status hukum dan proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polresta Bengkulu tetap sah dan berlanjut. Hal ini sekaligus menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk terus melanjutkan proses hukum perkara ini hingga ke meja hijau.

‎Polda Bengkulu memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Kepolisian tetap fokus pada pembuktian materiil guna memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

‎Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jernih bagi masyarakat agar tidak terjadi simpang siur informasi. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan
Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.
Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka
RSUD STS Tebo Banyak Terima Tawaran Perbankan Terkait Simpanan BLUD
Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jadi Jembatan Permasyarakatan Jambi Bangun Hubungan Baik dengan Masyarakat
Beton Pondasi e-Parkir di Pasar Sarinah Tebo Dirusak Massa, Penolakan Masyarakat Muncul

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:12 WIB

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:45 WIB

Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:38 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Senin, 20 Juli 2026 - 11:30 WIB

SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka

Berita Terbaru