Predikat Bergengsi Bintang 5 TOP BUMD, Budi Direktur Tirta Muaro Tebo Diduga Gelapkan Bertahun-tahun Bagi Hasil Laba Bersih.

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Susunan Pengurus PDAM Tirta Muaro Tebo Berdasarkan Akta.

Susunan Pengurus PDAM Tirta Muaro Tebo Berdasarkan Akta.

REPELITA.ONLINE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menemukan bahwa Perumda Air Minum Tirta Muaro Kabupaten Tebo belum menyetorkan bagian laba usaha yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dari penyertaan modal daerah.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK disebutkan, berdasarkan laporan keuangan Perumda Air Minum Tirta Muaro tahun buku 2023 hingga 2025, perusahaan daerah tersebut membukukan total laba bersih sebesar Rp1.034.361.423.

Rinciannya, laba bersih tahun 2023 sebesar Rp524.629.765, tahun 2024 sebesar Rp132.576.027, dan tahun 2025 sebesar Rp377.155.631.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengacu pada ketentuan Perda Nomor 4 Tahun 2019, Perda Nomor 6 Tahun 2020, serta Akta Perumda Air Minum Tirta Muaro Nomor 1 Tahun 2020, Pemkab Tebo berhak memperoleh bagian laba atau dividen sebesar 25 persen dari laba bersih setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dari total laba tersebut, BPK menghitung Pemkab Tebo seharusnya menerima bagian laba sebesar Rp258.590.355,75. Namun hingga pemeriksaan dilakukan, dana tersebut belum disetorkan oleh Perumda Air Minum Tirta Muaro ke kas daerah.

Selain itu, BPK juga mencatat belum adanya penetapan penggunaan laba perusahaan dan besaran dividen oleh Kepala Daerah selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Kondisi ini menyebabkan pembagian laba kepada pemerintah daerah belum dapat direalisasikan.

Dalam klarifikasinya kepada BPK, Kepala Bagian Perekonomian dan Administrasi Pemerintahan Setda Tebo mengakui belum melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembayaran dividen Perumda karena belum memahami secara utuh ketentuan mengenai penetapan pembagian laba dan besaran dividen.

Sementara itu, Kepala Bakeuda Kabupaten Tebo juga menyatakan belum melakukan penagihan atas kekurangan penerimaan bagian laba atas penyertaan modal pada Perumda Air Minum Tirta Muaro.

Atas temuan tersebut, BPK menilai pengelolaan penyertaan modal daerah pada Perumda Air Minum Tirta Muaro belum berjalan optimal sehingga berpotensi mengurangi penerimaan asli daerah (PAD) yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Tebo.

Budi Direktur PDAM dan Hendri Nora selaku Kepala Bakauda serta Dewan Pengawasan, belum merespon ketika di konfirmasi dan memilih Bungkam. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan
Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.
Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka
RSUD STS Tebo Banyak Terima Tawaran Perbankan Terkait Simpanan BLUD
Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jadi Jembatan Permasyarakatan Jambi Bangun Hubungan Baik dengan Masyarakat
Beton Pondasi e-Parkir di Pasar Sarinah Tebo Dirusak Massa, Penolakan Masyarakat Muncul

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:12 WIB

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:45 WIB

Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:38 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Senin, 20 Juli 2026 - 11:30 WIB

SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka

Berita Terbaru