REPELITA.ONLINE – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026 menunjukkan realisasi pendapatan dan belanja daerah hingga Juli masih berada pada level relatif rendah. Bahkan, realisasi Belanja Modal tercatat baru 1,93 persen, atau sekitar Rp3,67 miliar dari pagu sebesar Rp189,67 miliar.
Data tersebut mengacu pada Postur APBD Kabupaten Tebo Tahun 2026 sebagaimana terlihat pada data yang diterima SIKD per 7 Juli 2026. Dalam keterangan tabel disebutkan bahwa data merupakan APBD Murni dan realisasi APBD sampai dengan Juli 2026.
Secara keseluruhan, Pendapatan Daerah Kabupaten Tebo dianggarkan sebesar Rp939,24 miliar. Namun realisasinya baru mencapai sekitar Rp264,30 miliar atau 28,14 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Belanja Daerah memiliki pagu lebih besar, yakni sekitar Rp1,099 triliun, dengan realisasi baru sekitar Rp267,92 miliar atau 24,37 persen.
Angka tersebut memperlihatkan adanya tantangan serius dalam percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, terlebih tahun anggaran telah memasuki bulan Juli.
Pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Tebo menargetkan sekitar Rp122,24 miliar. Hingga periode pelaporan, realisasinya tercatat sekitar Rp32,27 miliar atau 26,39 persen.
Rinciannya :
1. Pajak Daerah: pagu Rp44,92 miliar, realisasi Rp15,16 miliar atau 33,75 persen.
2. Retribusi Daerah: pagu Rp44,32 miliar, realisasi Rp4,79 miliar atau 10,82 persen.
3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: pagu Rp 11 miliar, realisasi Rp11,53 miliar atau 104,79 persen.
4. Lain-lain PAD yang Sah: pagu Rp 22 miliar, realisasi Rp0,78 miliar atau 3,56 persen.
Salah satu angka yang mencolok adalah realisasi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan yang telah melampaui target hingga 104,79 persen. Sebaliknya, Lain-lain PAD yang Sah baru terealisasi 3,56 persen, sedangkan Retribusi Daerah baru 10,82 persen.
Pada komponen TKDD, anggaran tercatat sekitar Rp774,29 miliar, dengan realisasi sekitar Rp229,07 miliar atau 29,58 persen. Angka tersebut berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, dengan pagu dan realisasi pada nilai yang sama.
Adapun Pendapatan Lainnya dianggarkan sebesar Rp42,71 miliar, tetapi baru terealisasi sekitar Rp2,97 miliar atau 6,95 persen. Komponen tersebut berasal dari Pendapatan Transfer Antar Daerah, yakni pagu Rp42,71 miliar dan realisasi Rp2,97 miliar.
Dari sisi pengeluaran, total Belanja Daerah Kabupaten Tebo tercatat memiliki pagu sekitar Rp1.099,25 miliar atau sekitar Rp1,099 triliun. Namun hingga Juli 2026, realisasinya baru sekitar Rp267,92 miliar atau 24,37 persen. Jika dicermati berdasarkan jenis belanja, terdapat kesenjangan realisasi yang cukup lebar.
Belanja Pegawai menjadi salah satu komponen dengan tingkat realisasi tertinggi. Dari pagu Rp456,35 miliar, telah terealisasi sekitar Rp182,63 miliar atau 40,02 persen. Sementara Belanja Barang dan Jasa memiliki pagu Rp251,93 miliar, dengan realisasi baru sekitar Rp59,15 miliar atau 23,48 persen.
Angka paling mencolok terdapat pada pos Belanja Modal. Dari total pagu sekitar Rp189,67 miliar, realisasi baru mencapai sekitar Rp3,67 miliar persentasenya hanya 1,93 persen.
Rendahnya realisasi belanja modal ini layak menjadi perhatian karena belanja modal pada umumnya berkaitan dengan pembentukan atau pengadaan aset pemerintah dan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang manfaatnya melampaui satu periode anggaran.
Dengan realisasi yang belum menyentuh 2 persen pada data per Juli tersebut, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana progres pelaksanaan paket pekerjaan, pengadaan, pembangunan fisik, serta program strategis yang telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Tebo Tahun 2026.
Data postur APBD tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait. Pemkab Tebo perlu memberikan penjelasan mengenai faktor penyebab rendahnya realisasi beberapa pos strategis, terutama Belanja Modal 1,93 persen, Lain-lain PAD yang Sah 3,56 persen, Pendapatan Lainnya 6,95 persen, serta sejumlah komponen belanja yang masih tercatat nol persen. **(R)
Sumber Berita: Portal Data SIKD Kemenkeu







