REPELITA.ONLINE – RSUD Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo terus memperkuat komitmen dalam menciptakan pelayanan yang bersih, transparan, dan profesional melalui penerapan Whistle Blowing System (WBS). Sistem ini menjadi sarana bagi masyarakat maupun pegawai untuk melaporkan berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan rumah sakit.
Direktur RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo, dr. Oktavienni, M.Ked.An., Sp.An menegaskan bahwa WBS merupakan bentuk keterbukaan dan upaya pencegahan terhadap praktik penyimpangan di lingkungan pelayanan kesehatan.
Melalui WBS, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk pelanggaran seperti penyalahgunaan wewenang, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan, hingga gratifikasi. Seluruh laporan yang masuk dijamin kerahasiaan identitas pelapornya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak rumah sakit juga menyediakan akses pengaduan melalui barcode yang dapat dipindai langsung oleh masyarakat untuk mempermudah proses pelaporan secara cepat dan aman.
Dengan adanya sistem ini, RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo berharap terciptanya pelayanan kesehatan yang lebih akuntabel, bersih dari praktik penyimpangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Tebo. **(R)








