Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Nasional

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangan pers, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Foto: BPMI Setpres dan Biro Humas Kemensetneg

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangan pers, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Foto: BPMI Setpres dan Biro Humas Kemensetneg

Repelita.online // JakartaPresiden Prabowo Subianto mencabut izin sebanyak 28 perusahaan yang terkait dengan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangan pers, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/01/2026), menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil oleh Kepala Negara setelah mendengarkan hasil investigasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

FB_IMG_1768940289758 Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Nasional
Foto : BPMI Setpres dan Biro Humas Kemensetneg

Mensesneg menjelaskan bahwa dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo telah menerbitkan Perpres 5/2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas tersebut bertugas melakukan audit dan pemeriksaan dalam rangka penertiban berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mensesneg menambahkan, pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di ketiga wilayah tersebut. Hasil percepatan audit itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Negara dalam rapat terbatas yang digelar pada Senin (19/01/2026), secara virtual dari London, Inggris.

Sebanyak 28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

FB_IMG_1768940296752 Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Nasional
Foto : BPMI Setpres dan Biro Humas Kemensetneg

Mensesneg pun menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH beserta seluruh jajaran yang bekerja di lapangan, serta kepada masyarakat Indonesia yang terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah pemerintah. Mensesneg juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus konsisten dan berkomitmen menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku. ** (R)

Sumber Berita: BPMI Setpres Biro Humas Kemensetneg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gedung KPU Tebo Diresmikan Megah,Proyek Rp2,973 Miliar Disebut Masih Ada Yang Rusak
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang
Rapat dan Konferensi Pers Bahas Anjloknya Harga TBS Sawit Petani
INVESTIGASI AWAL BLACKOUT LISTRIK SUMATERA,POLISI PASTIKAN TIDAK ADA SABOTASE
Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi Terancam Dipecat Jika Kembali Langgar Etik
RESPON CEPAT LAPORAN MASYARAKAT, BNN GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA
MPR RI Klarifikasi Terkait Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat
Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Stabilitas Energi Nasional di Tengah Geopolitik Global

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:18 WIB

Gedung KPU Tebo Diresmikan Megah,Proyek Rp2,973 Miliar Disebut Masih Ada Yang Rusak

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:48 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:40 WIB

Rapat dan Konferensi Pers Bahas Anjloknya Harga TBS Sawit Petani

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:07 WIB

INVESTIGASI AWAL BLACKOUT LISTRIK SUMATERA,POLISI PASTIKAN TIDAK ADA SABOTASE

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:33 WIB

Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi Terancam Dipecat Jika Kembali Langgar Etik

Berita Terbaru